Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh



Jumat, 27 Maret 2015

Shalat Sunnah Rawatib

Nama          : Achmad Mei
Kelas          : XI IPS
Sekolah      : MA Islamic Centre


Shalat Sunnah Rawatib
shalat Rawatib adalah shalat yang mengiringi shalat fardhu, baik sebelumnya yang disebut “Qobliyah”, maupun sesudahnya yang disebut “Ba’diyah”. Mengenai hukumnya shalat rawatib adalah sunnah. Adapun macamnya shalat-shalat Rawatib itu ada dua macam yaitu, Sunnah Mu’akkad (sangat dianjurkan untuk mengerjakannya) dan Ghoiru Mu’akkad (tidak ditekankan untuk mengerjakannya).

Diantara Shalat Rawatib Yang Mua’akkad ialah :
  1. Dua rakaat sebelum shalat Shubuh (Qobliyah Shubuh).
  2. Dua rakaat sebelum shalat Dzuhur (Qobliyah Dzuhur).
  3. Dua rakaat sesudah shalat Dzuhur (Ba’diyah Dzuhur).
  4. Dua rakaat sesudah shalat Maghrib (Ba’diyah Maghrib).
  5. Dua rakaat sesudah shalat Isya (Ba’diyah Isya).

Adapun shalat Rawatib yang Ghoiru Mu’akkad :

  1. Dua rakaat sebelum Dzuhur yang dimaksud disini, bagi yang mengerjakan shalat Qobliyah Dzuhur empat rakaat, maka dua rakaat pertama Mu’akkad dan dua rakaat yang kedua itu Ghoiru Mu’akkad.
  2. Dua rakaat sesudah shalat Dzuhur yang dimaksud disini, bagi orang yang mengerjakan shalat Ba’diyah Dzuhur empat rakaat, maka dua rakaat yang pertama itu Mu’akkad dan dua rakaat yang kedua itu Ghoiru Mu’akkad.
  3. Empat rakaat sebelum shalat Ashar (Qobliyah Ashar).
  4. Dua rakaat sebelum shalat Maghrib (Qobliyah Maghrib).
  5. Dua rakaat sebelum Shalat Isya.

Waktu Mengerjakan Shalat Rawatib

Adapun mengenai waktu untuk mengerjakannya ialah mengiringi waktu shalat masing-masing, misalnya shalat Qobliyah Shubuh dikerjakan sebelum mengerjakan shalat Shubuh, shalat Qobliyah Dzuhur dikerjakan sebelum shalat Dzuhur, Ba’diyah Dzuhur dikerjakan sesudah shalat Dzuhur, Qobliyah Ashar dikerjakan sebelum shalat Ashar, Qobliyah Maghrib dikerjakan sebelum shalat Maghrib, Ba’diyah Maghrib dikerjakan sesudah shalat Maghrib, Qobliyah Isya dikerjakan sebelum shalat Isya dan Ba’diyah Isya dikerjakan sesudah shalat Isya.

Cara Shalat Sunnah Rawatib

Sedangkan cara mengerjakan shalat Rawatib itu sama dengan shalat sunnah yang lain hanya saja yang berbeda ialah lafazd niatnya.

Lafazd Niat Shalat Sunnah Rawatib

  1. Lafazd Niat Shalat Qobliyah Shubuh : USHOLLI SUNNATASH SHUBHI ROK’ATAINI QOBLIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBARU. Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sebelum shubuh karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
  2. Lafazd Niat Shalat Qobliyah Dzuhur : USHOLLI SUNNATADH DHUHRI ROK’ATAINI QOBLIYATAN LILLAAHI TA’AALA. ALLAAHU AKBARU. Artinya : “Saya berniat shalat dua rakaat sebelum Dzuhur karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
  3. Lafazd Niat Shalat Ba’diyah Dzuhur : USHOLLI SUNNATADH DHUHRI ROK’ATAINI BA’DIYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBAR. Artinya : "Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sesudah Dzuhur, karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar".
  4. Lafazd Niat Shalat Qobliyah Ashar : USHOLLI SUNNATAL ‘ASHRI ROK’ATAINI QOBLIYATAN LILLAAHI TA’AALAA ALLAHU AKBAR. Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sebelum Ashar, karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar".
  5. Lafazd Niat Shalat Qobliyah Maghrib : USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK’ATAINI QOBLIYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBAR. Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sebelum Maghrib, karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
  6. Lafazd Niat Shalat Ba’diyah Maghrib : USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBAR. Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sesudah Maghrib karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
  7. Lafazd Niat Shalat Qobliyah Isya : USHOLLI SUNNATAL ISYAA’I ROK’ATAINI QOBLIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBARU. Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sebelum Isya karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.
  8. Lafazd Niat Shalat Ba’diyah Isya : USHOLLI SUNNATAL ‘ISYAA’I ROK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBARU. Artinya : “Saya berniat shalat sunnah dua rakaat sesudah Isya karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar”.

Anjuran Shalat Sunnah Rawatib

Rasulullah SAW bersabda : Pertama kali amal (perbuatan) yang dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat (nanti) adalah shalat, maka jika (ternyata) shalat itu baik, maka baiklah seluruh amalnya, dan jika (ternyata) shalatnya rusak (jelek), maka rusaklah (jeleklah) seluruh amalnya.

Dan Sabdanya lagi : Pada tiap antara dua adzan (adzan dan iqamat) ada shalat (sunnah), pada tiap adzan dan iqamat ada shalat (sunnah), pada tiap adzan dan iqamat ada shalat (sunnah) setelah mengatakan tiga kali, bagi siapa yang mau mengerjakannya. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dua hadist tersebut memberikan pengertian pada kita bahwa kita dituntut untuk menyempurnakan dan memperbaiki shalat fardhu kita, karena besok pada hari hisab (amal-amal manusia diteliti) dan shalatlah yang menjadi tolak ukur baik dan buruknya amal seseorang, maka apabila shalatnya baik, maka akan baiklah seluruh amal lainnya. Dan sebaliknya apabila shalatnya rusak (jelek), maka rusaklah seluruh amalnya. Oleh karena itu kita disyariatkan (diperintahkan) mengerjakan, shalat sunnah setelah disyariatkan shalat fardhu yang lima waktu, untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan dari shalat fardhu yang kita kerjakan hingga jadi sempurna seperti yang kita harapkan. Dan merupakan perintah shalat Qobliyah, yaitu setiap antara adzan dan iqamat diperintahkan mengerjakan shalat sunnah.

Jumat, 06 Maret 2015

Pembuatan Blog

Materi Pembuatan Blog

Blog merupakan singkatan dari web log[1] adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Tulisan-tulisan ini seringkali dimuat dalam urut terbalik (isi terbaru dahulu baru kemudian diikuti isi yang lebih lama), meskipun tidak selamanya demikian. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna Internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut


Media blog pertama kali dipopulerkan oleh Blogger.com, yang dimiliki oleh Pyra Labs sebelum akhirnya PyraLab diakuisisi oleh Google.Com pada akhir tahun 2002 yang lalu. Semenjak itu, banyak terdapat aplikasi-aplikasi yang bersifat sumber terbuka yang diperuntukkan kepada perkembangan para penulis blog tersebut.
Blog mempunyai fungsi yang sangat beragam,dari sebuah catatan harian, media publikasi dalam sebuah kampanye politik, sampai dengan program-program media dan perusahaan-perusahaan. Sebagian blog dipelihara oleh seorang penulis tunggal, sementara sebagian lainnya oleh beberapa penulis, . Banyak juga weblog yang memiliki fasilitas interaksi dengan para pengunjungnya, seperti menggunakan buku tamu dan kolom komentar yang dapat memperkenankan para pengunjungnya untuk meninggalkan komentar atas isi dari tulisan yang dipublikasikan, namun demikian ada juga yang yang sebaliknya atau yang bersifat non-interaktif.
Situs-situs web yang saling berkaitan berkat weblog, atau secara total merupakan kumpulan weblog sering disebut sebagaiblogosphere. Bilamana sebuah kumpulan gelombang aktivitas, informasi dan opini yang sangat besar berulang kali muncul untuk beberapa subyek atau sangat kontroversial terjadi dalam blogosphere, maka hal itu sering disebut sebagaiblogstorm atau badai blog.
Komunitas blogger adalah sebuah ikatan yang terbentuk dari [para blogger] berdasarkan kesamaan-kesamaan tertentu, seperti kesamaan asal daerah, kesamaan kampus, kesamaan hobi, dan sebagainya. Para blogger yang tergabung dalam komunitas-komunitas blogger tersebut biasanya sering mengadakan kegiatan-kegiatan bersama-sama seperti kopi darat.
Untuk bisa bergabung di komunitas blogger, biasanya ada semacam syarat atau aturan yang harus dipenuhi untuk bisa masuk di komunitas tersebut, misalkan berasal dari daerah tertentu.
Jenis-jenis Blog:

  • Blog politik: Tentang berita, politik, aktivis, dan semua persoalan berbasis blog (Seperti kampanye).
  • Blog pribadi: Disebut juga buku harian online yang berisikan tentang pengalaman keseharian seseorang, keluhan, puisi atau syair, gagasan, dan perbincangan teman.
  • Blog bertopik: Blog yang membahas tentang sesuatu, dan fokus pada bahasan tertentu.
  • Blog kesehatan: Lebih spesifik tentang kesehatan. Blog kesehatan kebanyakan berisi tentang keluhan pasien, berita kesehatan terbaru, keterangan-ketarangan tentang kesehatan, dll.
  • Blog sastra: Lebih dikenal sebagai litblog (Literary blog).
  • Blog perjalanan: Fokus pada bahasan cerita perjalanan yang menceritakan keterangan-keterangan tentang perjalanan/traveling.
  • Blog mode: Lebih dikenal dengan "fashion blog". Isinya seputar gaya, perkembangan mode, selera fesyen, liputan pameran mode, dan lain-lain.
  • Blog riset: Persoalan tentang akademis seperti berita riset terbaru.
  • Blog hukum: Persoalan tentang hukum atau urusan hukum; disebut juga dengan blawgs (Blog Laws).
  • Blog media: Berfokus pada bahasan berbagai macam informasi
  • Blog agama: Membahas tentang agama
  • Blog pendidikan: Biasanya ditulis oleh pelajar atau guru.
  • Blog kebersamaan: Topik lebih spesifik ditulis oleh kelompok tertentu.
  • Blog petunjuk (directory): Berisi ratusan link halaman website.
  • Blog bisnis: Digunakan oleh pegawai atau wirausahawan untuk kegiatan promosi bisnis mereka
  • Blog pengejawantahan: Fokus tentang objek di luar manusia; seperti anjing
  • Blog pengganggu (spam): Digunakan untuk promosi bisnis affiliate; juga dikenal sebagai splogs (Spam Blog)
  • Blog virus (virus): Digunakan untuk merusak

Pola Hidup Sederhana

Nama   : Achmad mei
Kelas   : XI IPS
Sekolah : MA Islamic Centre
Alamat  : achmadmei.blogspot.com



                                           Pola Hidup Sederhana

Kesehatan merupakan nikmat Allah SWT yang tak terkira yang diberikan kepada hamba-Nya sebagai salah satu tanda kasih sayangNya demi memenuhi kebutuhan hidup manusia. Jika kondisi fisiknya tidak sehat, seseorang akan menghadapi hambatan yang lebih banyak dalam melakukan segenap aktivitas keseharian.Pada jaman modern yang serba cepat dan sibuk ini, nikmat sehat makin terasa dibutuhkan seiring dengan makin bertambah banyaknya tugas dan kesibukan seseorang. Agar mampu beribadah dan bekerja dalam kondisi yang serba sibuk ini, selayaknya seorang muslim memandang penting masaah kesehatan.Bagi seorang muslim, contoh terbaik dalam menjaga kesehatan adalah contoh diberikan oleh Rasulullah SAW. Rasulullah sangat jarang mengalami sakit meskipun mempunyai banyak aktivitas seperti berdakwah, beribadah, dan bahkan terjun langsung dalam peperangan, serta sering menghadapi hal-hal yang sangat menekan perasaan. Menurut beberapa sirah, selama hidupnya Rasulullah hanya sakit dua kali. Yaitu saat menerima wahyu pertama, ketika itu beliau mengalami ketakutan yang sangat sehingga menimbulkan demam hebat, dan yang satunya lagi menjelang beliau wafat. Saat itu beliau mengalami sakit yang cukup parah, hingga akhirnya wafat. Ada pula yang menyebutkan bahwa Rasulullah mengalami sakit lebih dari dua kali termasuk ketika sakit di tenung oleh seorang Yahudi dan di racun oleh seorang wanita Yahudi setelah perang Khaibar.Secara umum, Rasulullah SAW jarang sakit karena mampu mencegah hal-hal yang berpotensi mendatangkan penyakit. Dengan kata lain, beliau sangat menekankan aspek pencegahan daripada pengobatan. Banyak ayat-ayat AlQuran dan Sunnah yang mengemukakan upaya pencegahan penyakit. Dalam shahih Bukhari saja tak kurang dari 80 hadist yang membicarakan masalah ini. Belum lagi yang tersebar di dalam kitab Shahih muslim, Sunan Abu Dawud, Tirmidzi, Baihaqi, Ahmad, dan lain-lain.
Allah Swt Berfirman :
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

Dan jikalau Allah melapangkan rizki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Mahamengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Mahamelihat.(asy-Syûra/42:27).
Larangan kepada manusia agar tidak melakukan pemborosan dan penghamburan atas uang dan harta yang dimilikinya, pasti mengandung manfaat. Dan manusia pun sebenarnya sanggup mengetahui hikmah di balik larangan tersebut. Di antara hikmahnya, ialah untuk menjaga kekayaan itu sendiri. Bahwa pada hari Kiamat kelak, sumber pendapat harta itu dipertanyakan, dan demikain pula dengan pembelanjaannya. Pembelanjaan harta atau uang pada perkara tidak dibutuhkan, sungguh sangat bertentangan dengan salah satu tujuan syariat Islam, yaitu hifzhul-mâl (menjaga harta benda). Dalam hal ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan, apalagi jika harta itu dimanfaatkan untuk perbuatan maksiat.